BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk dapat memahami pentingnya peningkatan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, secara sistematis terlebih dahulu perlu memahami permasalahan dan urgensinya. Selanjutnya memahami pengertian kepedulian sosial, dimensi sosia kemasyarakatan dan bagaimana prakteknya dalam berbagai kehidupan bermasyarakat.
Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial, Artinya hidup menyendiri, tetapi sebagian besar hidupnya saling ketergantungan, yangpada gilirannya tercapainya kondisi keseimbangan relative. Kondisi nyata dalam kehidupan manusia yaitu ada yang kaya – miskin, kuat – lemah, besar – kecil, dll.
Kita terbang lima belas abad kebelakang. Di suatu tempat terlihat Rasulullah saw berkumpul bersama para sahabatnya yang kebanyakan orang miskin. Sekedar menyebut beberapa nama sahabat yang hampir semuanya bekas budak, yaitu Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Bilal, Suhayb Khabab bin Al-Arat. Pakaian mereka lusuh, berupa jubah bulu yang kasar. Tetapi mereka adalah sahabat senior Nabi, para perintis perjuangan Islam.
Islam adalah agama yang menghendaki kebaikan dalam dua aspek, pertama, aspek hablun minAllah (hubungan vertical) yaitu hubungan antara hamba dengan tuhannya. Kedua, aspek hablun minannas ( hubungan horizontal) yaitu hubungan antara hamba dengan hamba lainnya.
Dengan demikian, islam menghendaki pemeluknya untuk berbuat kesalehan. Pertama, kesalehan ritual yaitu kesalehan seorang hamba dalam hubungan dengan tuhan atau dalam beribadah. Dan yang kedua, kesalehan social, yaitu kesalehan dalam hubungan dengan sesama manusia.
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat kebaikan terhadap sesama manusia, apalagi terhadap orang-orang yang betul-betul sangat membutuhkan. Hubungan dengan sesama harus dibangun sedemikian indah dan harmonis. Bangunlah persahabatan yang baik dengan siapa saja, tanpa pandang bulu. Berbagilah dengan sesama makluk ciptaan Allah.
Allah memerintahkan kita untuk mengadakan hubungan dengan sesama,hablum minannas, disebut juga silaturahim. Hubungan antara orang per orang bias dilakukan dengan berbagai tujuan duniawi, tetapi landasan utamanya adalah saling berkasih sayang, sehingga masing-masing mendapat manfaat dan tidak ada yang dirugikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kesalehan sosial?
2. Bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sosial?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan pembahasan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kesalehan sosial.
- Untuk mengetahui penerapannya dalam kehidupan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
- Teks Hadits dan terjemah
- No. Hadist: 3216
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَاأَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
- Terjemah
Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah bercerita kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anhu bahwa orang-orang Quraisy sedang menghadapi persoalan yang mengelisahkan, yaitu tentang seorang wanita suku Al Makhzumiy yang mencuri lalu mereka berkata; "Siapa yang mau merundingkan masalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Sebagian mereka berkata; "Tidak ada yang berani menghadap beliau kecuali Usamah bin Zaid, orang kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun menyampaikan masalah tersebut lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu meminta keringanan atas pelanggaran terhadap aturan Allah?". Kemudian beliau berdiri menyampaikan khuthbah lalu bersabda: "Orang-orang sebelum kalian menjadi binasa karena apabila ada orang dari kalangan terhormat (pejabat, penguasa, elit masyarakatt) mereka mencuri, mereka membiarkannya dan apabila ada orang dari kalangan rendah (masyarakat rendahan, rakyat biasa) mereka mencuri mereka menegakkan sanksi hukuman atasnya. Demi Allah, sendainya Fathimah binti Muhamamd mencuri, pasti aku potong tangannya".
- Takhrij Hadits
Setelah penulis menelusuri hadits dalam beberapa kitab di beberapa kitab hadits soheh, penulis menemukan hadits serupa juga dalam beberapa tempat, yaitu :
- Dalam kitab soheh bukhori bab hadits gua hadits no. 3216
- Dalam kitab soheh muslim bab huduud (Hukuman) no. hadits 1050
- Dalam kitab sunan abu dawud bab hukuman (Hudud) yang Layak Mendapat Pengampunan no. hadits 4373
- Dalam kitab sunan attirmidzi bab hukuman (hudud) no. 1430
- Kritik Sanad dan Matan
Hadits tentang mencuri di atas terdapat dalam redaksi, nammun penulis hanya mengkajinya satu yaitu yang diriwayatkan oleh bukhori. Bukhori berkedudukan sebagai mukharij al hadis (seorang periwayat yang menuliskan periwayatannya dalam sebuah kitab). Sanad di atas menunjukkan bahwa al bukhari menyandarkan kepada periwayat sebelumnya Qutaibah bin Sa'id.
- Nama periwayat sekaligus urutan sebagai periwayat dan sanad :
Nama periwayat
|
Urutan sebagai periwayat
|
Urutan sebagai sanad
|
'Aisyah
|
Periwayat I
|
Sanad V
|
'Urwah
|
Periwayat II
|
Sanad IV
|
Ibnu Syihab
|
Periwayat III
|
Sanad III
|
Laits
|
Periwayat IV
|
Sanad II
|
Qutaibah bin Sa'id
|
Periwayat V
|
Sanad I
|
Bukhori
|
Periwayat VI
|
Mukhorij al hadits
|
- Analisis ketersambungan sanad
Nama perowi
|
Tarikh
|
Ar
|
Ruwad
|
Al tahammul wa al ada’
|
Lahir wafat
|
Guru
|
Murid
| ||
'Aisyah binti abu bakar
|
Makkah (614 M/4 H-678M)
|
Nabi Muhammad SAW
|
Aisyah r.a, asma bintu abu bakar
|
Sami’tu
|
'Urwah bin zubair
|
(23H-94H)
|
Aisyah r.a
|
Sulaiman bin yasar, abu salamah, ibnu syihab
|
‘an
|
Ibnu Syihab Az Zuhri
|
W 120an H
|
Urwah bin zubair, abdullah bin umar, atha’ bin abi rabbah
|
Laits, marwan
|
‘an
|
Laits
|
Qarqasandyah (73H-175H)
|
Nafi’, abu mulaikah, az zurhi, ibnu ajlan
|
Syuaib, muhammad bin ajlan, marwan bin muhammad, ibnul mubarok, qutaibah
|
‘an
|
Qutaibah bin Sa'id
|
Baghlan (149H-240H)
|
Imam malik, laits bin saad
|
Bukhori, muslim, abu dawud, at tirmidzi, ibnu majah, ahmad bin hambal
|
Haddatsana
|
Bukhori
|
Bukhara(194H/810M-256H-870)
|
Ismail, Qutaibah bin sa’id
|
Tirmidzi, nasai, ibn abu dawud, al halaj,
|
Haddatsana
|
- Analisis kualitas perawi dan metode periwayatannya.
Berdasarkan tarikh ar-ruwat di atas bisa disimpulkan bahwa antar perawi ada kebersambungan, bukan hanya di antara mereka “satu zaman” (mu’asharah) tetapi juga bertemu sebagai guru dan murid (mu’asyarah).Berdasarkan metode periwayatan (at-tahammul wa al-ada), hadits di atasdari segi al-ada’ menggunakan shighat haddatsana, ‘an dan sami’tu. Sehingga masuk dalam kategori hadits mu’an’an, dengan metode at-tahammul as-sama’. Oleh karena itu hadits ini berstatus “muttashil” atau sanadnya bersambung.
Berdasarkan jarh wa at-ta’dil di atas semua perawi dinyatakan adil dan dhabith (tsiqah), tidak ada satu pun kritikus hadits yang mencela (mentajrih) periwayat dalam hadits tersebut.
- Kesimpulan hasil analisis sanad.
Dari Analisis kebersambungan sanad, kualitas perawi dan metode periwayatan yang telah dilakukan di atas, terbukti bahwa masing-masing sanad serta penelitian para periwayat-dari periwayat pertama hingga mukharrij al-hadits secara keseluruhan adalah sebagai berikut :
- Dari segi ketersambungan sanad, mulai dari mukharrij al-haditssampai sanad terakhir yaitu Qutaibah, maka sanad hadits riwayat Al Bukhari di atas terdapat ketersambungan sehingga disebut muttashil.
- Dari segi penelitian kualitas perawi (Ibnu syihab az zuhri), penulis menyimpulkan bahwa kualitas semua perawi adalah tsiqah (adil dan dhabith).
- Dari segi metode periwayatan terdapat shighat al-ada’ yang berbeda-beda yaitu sami’tu, ‘an dan haddatsana. dengan demikian hadits di atas termasuk hadits mu’an’an dengan metode at-tahammul ”as-sama’”.
- Kritik Matan.
Ada dua hal yang perlu diteliti dalam hal matan, yaitu apakah ada syadz di dalamnya, atau adakah ‘illatnya. Setelah penulis melakukan penelitian matan hadits di atas maka menurut penulis pada hadits di atas tidak bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh perawi lain yang lebih tsiqah, oleh karena itu maka menurut penulis matan hadits ini adalah terhindar dari syadz.
Kemudian hadits di atas menurut penulis juga tidak ada ‘illat, karena :
- Dari sisi susunan lafadznya penulis tidak menemukan kalimat yang rancu. Artinya tersusun dengan bahasa yang fasih sehingga layak sebagai hadits Nabi.
- Hadits tersebut tidak bertentangan dengan Al Quran.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
- Tidak bertentangan dengan fakta sejarah (sirah nabawiyyah) karena di dalam hadits ada asbabul wurud nya. Dan dari asbabul wurud itu bisa dicari perbandingan dengan sejarah di jaman itu.
- Tidak bertentangan dengan akal sehat. Misalnya dalam hadits tersebut tidak ada hal yang munkar (hal yang tidak mungkin berasal dari Nabi Muhammad SAW atau Nabi-nabi yang lain) dan hal yang mustahil pada dzat Allah.
Oleh karena itu dari sisi matan hadits di atas menurut penulis adalah hadits shahih.Jadi setelah melakukan penelitian baik dari sisi sanad maupun matan maka penulis menyimpulkan bahwa hadits di atas adalah hadits shahih lidzatihi. Sehingga merupakan hadits yang ma’mul (bisa diamalkan) dan dijadikan landasan hukum (hujjah).
- Aktualisasi Hadits
Dalam sebuah buku yang berjudul 8 pesan lukman Al-hakim, lukman al-hakim berkata ; ketahuilah anak-anakku ! di dunia ini sunnatullah (hukum yang dibuat Allah berlaku untuk menjadi kaidah dalam semesta). Diantara sunnatullah itu ada yang disebut “ hukum tarik menarik”. Kebaikan akan menarik kebaikan yang sama, dan keburukan akan menarik keburukan yang sama. Maka jika kamu berbuat baik , berarti kamu menarik kebaikan dari luar masuk kedalam diri kamu, begitupun sebaliknya.
Islam adalah agama yang menghendaki kebaikan dalam dua aspek, pertama, aspek hablun minAllah (hubungan vertical) yaitu hubungan antara hamba dengan tuhannya. Kedua, aspek hablun minannas ( hubungan horizontal) yaitu hubungan antara hamba dengan hamba lainnya.
Dengan demikian, islam menghendaki pemeluknya untuk berbuat kesalehan. Pertama, kesalehan ritual yaitu kesalehan seorang hamba dalam hubungan dengan tuhan atau dalam beribadah. Dan yang kedua, kesalehan social, yaitu kesalehan dalam hubungan dengan sesama manusia.
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat kebaikan terhadap sesama manusia, apalagi terhadap orang-orang yang betul-betul sangat membutuhkan. Dalam setiap agama, peduli pada kesusahan orang lain adalah sebuah kewajiban. Apalagi dalam agama Islam diwajibkan untuk membantu saudara sesama manusia, sesama makhluk Tuhan, apalagi bila itu adalah umat muslim, dengan apa pun yang dapat kita lakukan. Karena menurut Islam umat adalah bagai sebuah bangunan, bila satu bagian rusak atau sakit maka bagian lain akan goyah. Perhatikan nasib orang yang lemah “ Tiadalah kalian di Bantu dan di beri rezeki kecuali oleh orang-orang yang lemah di antara kalian. “Riwayat Said bin Abi Waqqash”.
Hadis ini mengajarkan agar memperhatikan nasib kaum lemah karena sesungguhnya kita mendapat bantuan dan rezeki berkat peranan mereka. Seandainya di dunia ini semua orang menjadi kuat, maka tak dapat kita bayangkan apa yang terjadi. Dalam hadis lain di sebutkan sekira-kiranya artinya : Bersedekahlah sebelum dating suatu masa yang pada saat itu seorang berjalan dengan membawa harta zakatnya untuk diberikan kepada mustahaqqin, akan tetapi ia tidak dapat menemukannya. Jawaban mereka sama, yaitu seandainya kamu dating kemarin niscaya kami mau menerimanya.
Bermurah hati, berdermawan dan berinjak dalam kebaikan yang artinya sebagai berikut :
“Allah Ta’ala berfirman dan terhadap apa saja yang kami nafkahkan aka Allah menggantinya” (Saba’ 34 : 34)
Manfaat yang dapat diambil dari memperhatikan kesusahan orang lain :
- Memperhatikan kesusahan orang lain memperoleh balasan yang amat besar.
Dalam hadits Arba'in terdapat hadits yang berbunyi, Dari Abu Hurairah ra., Nabi Saw bersabda, "Barangsiapa melepaskan kesusahan hidup seorang mukmin di dunia, niscaya Allah akan melepaskan kesusahan di hari kiamat darinya. Barangsiapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat. ………..Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya." (HR Muslim)
Seseorang baru dapat meringankan atau bahkan melepaskan kesulitan orang lain, setelah dia memperhatikan kesulitan orang itu.
- Memperhatikan kesusahan orang lain menyelamatkan orang banyak
Di dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang yang menjaga dan menerapkan peraturan Allah seperti kelompok penempang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mereka mendapat tempat di bagian atas, dan sebagian yang lain di bagian bawah. Penumpang bagian bawah, jika mereka membutuhkan air, maka harus berjalan melewati bagian atas kapal. Maka merekapun berujar, ":Bagaimana jika kami lobangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapat air), toh hal itu tidak menyakiti orang yang berada di bagian atas." Jika kalian biarkan mereka berbuat menurut keinginan mereka itu, maka binasalah mereka dan seluruh penumpang kapal itu. Tetapi jika kalian cegah mereka, maka selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain."
Kapal tidak akan ditenggelam, tidak akan dilubangi oleh orang yang berada di bagian bawah kapal, jika orang yang di bagian atas kapal mengetahui kebutuhan orang yang berada di bagian bawah kapal. Kebutuhan orang yang berada di bagian bawah kapal adalah air.
- Memperhatikan kesusahan orang lain merupakan langkah awal menjadi politikus
Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa tidak memperhatikan perkara kaum muslimin, maka dia bukan termasuk bagian dari mereka (kaum muslimin)."
Pada dewasa ini pemimpin pastilah mengetahui kesulitan, kebutuhan dan kesusahan yang dialami rakyatnya. Mulai dari masalah perumahan, pangan, pakaian, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keamanan (harta, kehormatan, akal dan nyawa). Tapi pada faktanya banyak pemimpin yang kurang amanah menjaga tanggung jawabnya sebagai pemimpin sehingga tak salah pemimpin (ulul amri) salah mengadili antara yang hak dan bathil. Sehingga banyak terjadi ketidak adilan di negeri ini. Maka dari itu aktualisasi hadis ini perlu diterapakan dalam kehidupan bermasyarakat supaya meminimalisir kesalahan-kesalahan manusia.
Dari hadis hadis tersebut seharusnya menjadi dasar dalam menjadi dan memilih pemimpin. Pengaktualisasian hadis ini pun sangat perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai suatu kesalehan social dalm kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
1. Hadits yang termaktub pada pembahasan ini adalah hadits sohih yang diriwayatkan oleh bukhari.
2. Aktualisasi hadits ini perlu diterapkan unutk meminimalisir kejahatan di lingkungan masyarakat. Karena dalam kehidupan masyarakat yang saling berkaitan tentulah tidak jarang terjadi singgungan sehingga hadits ini perlu diterapkan untuk menjaga jiwa adil (akhlakul karimah) dalam hati manusia.