Kamis, 20 Juli 2017

makalah pengembangan kurikulum


  1. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antaranya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya. Pandangan tentang kurikulum dikenal dalam dimensi kurikulum yang membedakan peran dan fungsinya. Oleh karena itu perlu dipahami mengenai seluk beluk kurikulum.
Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan. Penetapan kurikulum yang dipandang sepihak dan terus berganti-ganti mengakibatkan sistem pendidikan Indonesia menjadi tidak konsisten. Perubahan-perubahan yang dipandang akan memajukan pendidikan Indonesia lewat berubahnya kurikulum pendidikan namun kenyataannya tidak pernah sesuai. Sistem yang dibuat telah bagus namun sistem yang dibuat tidak disertai dengan kecakapan sumberdaya manusia ataupun pelaku pendidikan dan juga fasilitas atau sarana prasarananya.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antaranya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum. Hasil dari proses ini adalah adanya perubahan pada guru dan siswa, serta komponen lainnya. Pandangan tentang kurikulum dikenal dalam dimensi kurikulum yang membedakan peran dan fungsinya. Oleh karena itu perlu dipahami mengenai seluk beluk kurikulum.
  1. Fokus Pembahasan
  1. Inovasi pengembangan kurikulum PAI
  2. Implementasi pengembangan kurikulum PAI
  3. Evaluasi pengembangan kurikulum PAI

  1. PEMBAHASAN

  1. Inovasi Pengembangan Kurikulum PAI
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a.      Peningkatan iman dan takwa;
b.      Peningkatan akhlak mulia;
c.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d.      Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f.      Tuntutan dunia kerja;
g.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h.      Agama;
i.       Dinamika perkembangan global;
j.       Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

  1. Implementasi Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).

  1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective)
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content).
Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning). Tahap ketiga adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).

  1. Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning experiences)
Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
  1. Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences)
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.

  1.  Mengevaluasi (Evaluating) Kurikulum PAI
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. 
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
Menurut model Saylor, Alexander, dan Lewis terdapat lima komponen kurikulum yang dievaluasi, yaitu tujuan (goals, subgoals, dan objectives), program pendidikan secara keseluruhan (the program of education as a totality),segmen khusus dari program pendidikan ( the specific segments of the education program, pembelajaran (instructional), dan program evaluasi (evaluation program). Komponen pertama, ketiga, dan keempat mempunyai konttribusi pada komponen kedua (program pendidikan secara keseluruhan). Pada komponen kelima, program evaluasi, disarankan sangat perlu untuk mengevaluasi evaluasi program itu sendiri, sebab hal ini suatu operasi idependen yang mempunyai implikasi pada proses evaluasi.
Evaluasi kurikulum merupakan titik kulminasi perbaikan dan pengembangan kurikulum. Evaluasi ditempatkan pada langkah terakhir, evaluasi mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari siklus berikutnya. Perbaikan pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.
Dalam kegiatan mengembangkan suatu kurikulum maka kita memerlukan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu prinsip: relevansi, efektifitas,  efisiensi, kesinambungan, fleksibilitas.
Salah satu fungsi pendidikan dan kurikulum bagi masyarakat adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di kemudian hari. Dikatakan bahwa bentuk paling sederhana dari kurikulum adalah merupakan himpunan pengalaman, sistem nilai, pengetahuan, keterampilan dan pola sikap yang ingin dihantarkan kepada peserta didik dengan harapan bahwa keseluruhan yang dihantarkan tersebut merupakan bekal para peserta didik dalam mengembangkan diri di dalam masyarakat dikemudian hari.
Pengembangan kurikulum pada dasarnya berkisar pada hal-hal yang berkenaan dengan hal-hal berikut :
  1. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang melaju terlalu cepat.
  2. Pendidikan merupakan proses transisi
  3. Manusia dalam keadaan terbatas kemampuannya untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi.
Atas dasar inilah, maka diperlukan suatu proses pengembangan kurikulum yang merupakan suatu masalah pemilihan kurikulum yang penyelesaiannya dapat ditinjau dari berbagai pendekatan antara lain pendekatan atas dasar keperluan pribadi. Untuk merealisasikannya, maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
Ulasan teoritis tentang suatu konsepsi dasar itu disebut model atau konstruksi. Pengembangan kurikulum model tersebut merupakan ulasan teoritis tentang suatu proses kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula ulasan tentang salah satu komponen kurikulum. Ulasan teoritis tersebut menetapkan titik berat ulasan yang berbeda-beda, ada yang menitikberatkan pada organisasi kurikulum, ada pula yang menitikberatkan pada hubungan antar pribadi dalam pengembangan kurikulum.
Banyak model dalam pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan dalam pelaksanaannya. Namun ada hal yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menetapkan model pengembangan kurikulum yang mungkin dapat diterapkan. Hal tersebut adalah bahwa penerapan model-model tersebut sebaiknya didasarkan pada faktor-faktor yang konstan, sehingga ulasan tentang model-model yang dibahas dapat terungkapkan secara konsisten.

  1. ANALISA
Di era teknogi modern seperti saat ini, kurikulum harus berkembangan mengikuti peradaban yang berlaku. Perkembangan zaman banyak mempengaruhi kehidupan seseorang di dalam perilaku kehidupannya. Tugas dunia pendidikan yaitu sebagai balancing antara era modern dengan etika atau perilaku seseorang di dalam kedihupannya. Peran pendidikan sebagai pembatas di dalam degradasi moral yang semkain parah di Indonesia seseorang, karena keberlangsungan bangsa banyak dipengaruhi masyarakatnya.
Faktanya saat ini, dunia pendidikan yang merupakan inti dari kehidupan berbangsa dan bernegara supaya ternilai di mata dunia mengalami kemunduran yang sangat parah. Kurikulum yang tepat yang berguna menjadi ramuan untuk mengatasi permasalahan, harus dikembangkan supaya dapat di manfaatkan dengan baik untuk mengatasi permasalahn moral saat ini.
Degradasi moral sangat terasa di era teknologi modern, terlihat seperti dunia pendidikan fakum tidak berperan sedikitpun. Karena faktanya berpendidikan ataupun tidak hasilnya sama yaitu kemerosotan moral. Dari sekian banyak lulusan sekolah, tapi minim sekali output dari hasil pembinaannya itu seperti yang di cita-citakan dalam pembukaan UUD dan Pancasila.
Kurikulum harus dikembangan sesuai dengan fakta dilapangan, sebenarnya selain pengembangan tapi harus di impelmentasikan hasilnya. Meski kurikulum itu tetap belum sempurna apabila diterapkan dengan disipilin tentunya akan meminimalisir kegagaglan suatu pendidikan. Faktanya saat ini, implementasi itu hanyalah formaalitas belaka yang hanya digunakan di dalam secara tertulis. Jiwa atau ruh kurikulum yang telah dikembangan pemerintah maupun satuan pendidikan tak pernah tersentuh.
Seorang guru hanya terpacu pada pengolahan kurikulum, dan melupakan esensi pendidikan yang seharusnya yaitu pendidikan yang layak untuk peserta didiknya. Probematika klasik yang terjadi di Indonesia yang semakin ke abad modern malah semakin parah. Melihat dari sejarah, era 80 an pendidikan hanya memakai fasilitas sederhana yang begitu terbatas hasilnya lebih baik daripada dijaman ini. Saat ini meski alat sudah canggih dan serba terkecukupan tapi hasilnya malah lebih buruk daripada tahun 80 an yang lalu.
Semua pihak harus bekerja sama untuk perbaikan kurikulum, permasalahn ini merupakan litntas sektoral tidak hanya pelaku pendidikan yang berperan. Tapi semua sektor harus bekerja sama untuk memikirkan persoalan dunia pendidikan Indonesia yang semakin ke abad modern faktanya semakin hancur. Salah satu tolak ukur hancurnya pendidikan Indonesia terlihat dari output hasil kelulusannya. Dan terlihat begitu jelas outputnya bisa dikatan jauh dari yang dicita-citakan pancasila.
Menurut penulis, kurikulum tidak hanya harus dikembangkan tapi juga harus di implementasikan seperti kesepakatan yang telah ditanda tangani. Tidak seperti saat ini, kurikulum dibuat hanya untuk formalitas seharusnya kurikulum dibuat untuk benar-benar dilaksanakan di dalam dunia pendidikan. Sebagus apapun kurikulum tak akan berpengaruh maksimal jika tidak dirterapkan dengan maksimal.

  1. KESIMPULAN
Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Fungsi kurikulum dalam proses apendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya.
Teori kurikulum adalah suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan/penggunaan dan evaluasi kurikulum.






















DAFTAR PUSTAKA


Ibrahim, 2009, Inovasi Pendidikan, Jakarta : Balai Pustaka
Munandir, 2001, Ensiklopedia Pendidikan, UM : Press
Oemar Hamalik, 1999, Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara
Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional Nomer 20 Tahun 2003
Mulyasa, 2006, Kurikulum Yang Disempurnakan Pengmebangan Standar Kompetensi Dan Kopetensi Dasar, Bandung : Remaja Rosdakarya
Wina Sanjaya, 2005, Pembelajaran Dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta : Kencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar