BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Menempatkan ajaran agama dalam bentuknya yang kontekstual dalam dinamika perubahan sosial adalah suatu hal yang harus dilakukan terus menerus. Sebab, agama pada dasarnya harus terus menemukan maknanya sepanjang jaman dan untuk menemukan makna yang berguna pada perubahan sosial itu, maka penafsiran ulang dan penyegaran pemahaman keagamaan mutlak dilakukan. Terlebih lagi, pada dasarnya sebuah teks tidak bisa terlepas dari konteks sosial dan sejarah yang melingkupinya.
Dalam konteks keindonesiaan dewasa ini wacana tentang pemahaman terhadap Islam mengalami polarisasi-polarisasi tertentu. Namun, setidaknya terdapat dua pola yang terlihat dalam posisi berhadapan dan saling tarik menarik. Pola pertama, mengetengahkan akan sisi Islam yang plural dan hampir dapat dikatakan melihat berbagai dimensi keagamaan dengan perspektif relatifitas atau dengan istilah populer Islam liberal. Sementara pola kedua, sangat terkungkung dengan teks-teks keagamaan dan mendakwakan bahwa semata-semata taat terhadap teks masih berada pada jalan yang benar atau Islam radikal. Kendati tidak untuk terjebak dalam pendefinisian kedua poros tersebut, tapi setidaknya dari kecenderungan-kecenderungan realitas dalam pemahaman keduanya.
Ketika seseorang mendengar kata “Islam Radikal” maka bayangan yang muncul di benaknya adalah kekerasan, kengototan, sifat memaksakan kehendak dan ekstrimnya para penganut aliran ini. Hal ini tentulah wajar karena memang tujuan pencetus istilah Islam radikal (dalam hal ini orang barat) adalah supaya semua orang menganggap bahwa Islam adalah agama yang mentiadakan peri kemanusian dan selalu ingin menang sendiri serta selalu menggunakan kekerasan dan senjata dalam rangka mengembangkan ajarannya. Dari sinilah perlu kiranya kita telaah bersama tentang hakikat Islam radikal, keberadaan, dan pengaruhnya terhadap dunia Islam atau non Islam.
- RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana pola pendekatan islam liberal ?
- Bagaimana pola pendektan islam radikal ?
- Bagaimana perbandingan pola pendekatan islam radikal dengan liberal ?
- Bagaimana perbandingan pola pendekatan islam radikal dengan liberal di dunia islam modern ?
- TUJUAN PEMBAHASAN
- Memahami pola pendekatan islam liberal
- Memahami pola pendektan islam radikal
- Memahami perbandingan pola pendekatan islam radikal dengan liberal
- Memahami perbandingan pola pendekatan islam radikal dengan liberal di dunia islam modern
BAB II
PEMBAHASAN
- POLA PENDEKATAN ISLAM LIBERAL
Islam liberal pada mulanya diperkenalkan oleh buku “Liberal Islam : A Source Book” yang ditulis oleh Charles Kuzman dan buku “Islamic Liberalism : A Critique of Development Ideologies ” yang ditulis oleh Leonard Binder . Walaupun buku ini terbit tahun 1998, tetapi idea yang mendokong liberalisasi telah muncul terlebih dahulu seperti gerakan modernisasi Islam, gerakan sekularisasi dan sebagainya.
Oleh sebab itu walaupun Jaringan Islam Liberal di Indonesia bermula tahun 2001, tetapi idea-idea Islam Liberal di Indonesia sudah ada sejak tahun 1970 dengan munculnya idea sekularisasi dan modernisasi Islam yang dibawa oleh Nurkholis Majid, Harun Nasution, Mukti Ali, dan kawan- kawannya.
Gerakan liberalisme ini sebenarnya adalah pengaruh dari pada falsafah liberalisme yang berkembang di negara Barat yang telah masuk ke dalam seluruh bidang kehidupan seperti liberalisme ekonomi, liberalisme budaya, liberalisme politik, dan liberalisme agama.
Golongan Islam Liberal tidak menzahirkan diri mereka sebagai orang yang menolak agama, tetapi berselindung di sebalik gagasan mengkaji semula agama, mentafsir semula al-Quran, menilai semula syariat dan hukum-hukum fikah. Mereka menolak segala tafsiran yang dianggap lama dan kolot mengenai agama termasuk hal yang telah menjadi ijmak ulama, termasuk tafsiran dari pada Rasulullah dan sahabat serta ulama mujtahid. Bagi mereka agama hendaklah disesuaikan kepada realiti semasa , sekalipun terpaksa menafikan hukum-hakam dan peraturan agama yang telah sabit dengan nas- nas Syarak secara putus (qat’ie). Jika terdapat hukum yang tidak menepati zaman, kemodenan, hak-hak manusia, dan tamadun global, maka hukum itu hendaklah ditakwilkan atau sebolehnya digugurkan.
Gerakan Islam Liberal sebenarnya adalah lanjutan dari pada gerakan modernisme Islam yang muncul pada awal abad ke-19 di dunia Islam sebagai suatu konsekuensi interaksi dunia Islam dengan tamadun barat. Modernisme Islam tersebut dipengaruhi oleh cara berfikir barat yang berasaskan kepada rasionalisme,humanisme, sekularisme dan liberalisme.
- POLA PENDEKATAN ISLAM RADIKAL
Radikalisme agama yang dilakukan oleh gerakan Islam garis keras dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Gerakan ini telah muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, bahkan dapat dikatakan sebagai akar gerakan Islam garis keras era reformasi. Gerakan dimaksud adalah DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul era 1950- an (tepatnya 1949). Darul Islam atau NII mulanya di Jawa Barat, Aceh dan Makassar. Gerakan ini disatukan oleh visi dan misi untuk menjadikan syariat sebagai dasar negara Indonesia. Gerakan DI ini berhenti setelah semua pimpinannya atau terbunuh pada awal 1960- an. Sungguhpun demikian, bukan berarti gerakan semacam ini lenyap dari Indonesia. Pada awal tahun 1970-an dan 1980-an gerakan Islam garis keras muncul kembali, seperti Komando Jihad, Ali Imron, kasus Talangsari oleh Warsidi dan Teror Warman di Lampung untuk mendirikan negara Islam, dan semacamnya.
Pada awalnya, alasan utama dari radikalisme agama atau gerakan-gerakan Islam garis keras tersebut adalah dilatarbelakangi oleh politik lokal: dari ketidakpuasan politik, keterpinggiran politik dan semacamnya. Namun setelah terbentuknya gerakan tersebut, agama meskipun pada awalnya bukan sebagai pemicunya, kemudian menjadi faktor legitimasi maupun perekat yang sangat penting bagi gerakan Islam garis keras. Sungguhpun begitu, radikalisme agama yang dilakukan oleh sekelompok muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Islam sebagai biang radikalisme. Yang pasti, radikalisme berpotensi menjadi bahaya besar bagi masa depan peradaban manusia.
Gerakan radikalisme ini awalnya muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap komunisme di Indonesia. Selain itu, perlawanan mereka terhadap penerapan Pancasila sebagai asas Tunggal dalam politik. Bagi Kaum radikalis agama sistem demokrasi pancasila itu dianggap haram hukumnya dan pemerintah di dalamnya adalah kafir taghut (istilah bahasa arab merujuk pada “setan”), begitu pula masyarakat sipil yang bukan termasuk golongan mereka. Oleh sebab itu bersama kelompoknya, kaum ini menggaungkan formalisasi syariah sebagai solusi dalam kehidupan bernegara.
Ada 3 kelompok kekuatan yang mendukung formalisasi syariah: Salafi-Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir yang memengaruhi mahasiswa-mahasiswa dari berbagai belahan dunia yang belajar di Timur Tengah, khususnya Mesir, Saudi Arabia dan Syiria. Bedanya, kalau Salafi-Wahaby cenderung ke masalah ibadah formal yang berusaha “meluruskan” orang Islam. Ikhwan bergerak lewat gerakan usroh yang beranggotakan 7-10 orang dengan satu amir. Mereka hidup sebagaimana layaknya keluarga di mana amir bertanggungjawab terhadap kebutuhan anggota usrohnya.
HT membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan Khilafah Islamiah:
(1) Taqwimasy-syakhsyiahal-Islamiyah; membentuk kepribadian Islam. Mereka membagi wilayah, karena gerakan mereka transnasional, termasuk Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tidak jelas di mana karena di negara asalnya sendiri sangat rahasia, dilarang bahkan dikejar-kejar. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, mereka tidak bisa rahasia, karena negara ini sangat terbuka. Maka kita mengenal tokoh-tokoh seperti Ismail Yusanto dll. (2) At-taw’iyah atau penyadaran. (3)At-ta’amulma’al-ummah; interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 Juta tiap bulan. (4) Harkatut Tatsqif; gerakan intelektualisasi, dan (5) Taqwim al-daulah al-Islamiah, membentuk Kekuasaan Imperium Islam.
HT membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan Khilafah Islamiah:
(1) Taqwimasy-syakhsyiahal-Islamiyah; membentuk kepribadian Islam. Mereka membagi wilayah, karena gerakan mereka transnasional, termasuk Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tidak jelas di mana karena di negara asalnya sendiri sangat rahasia, dilarang bahkan dikejar-kejar. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, mereka tidak bisa rahasia, karena negara ini sangat terbuka. Maka kita mengenal tokoh-tokoh seperti Ismail Yusanto dll. (2) At-taw’iyah atau penyadaran. (3)At-ta’amulma’al-ummah; interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan-kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 Juta tiap bulan. (4) Harkatut Tatsqif; gerakan intelektualisasi, dan (5) Taqwim al-daulah al-Islamiah, membentuk Kekuasaan Imperium Islam.
- PERBANDINGAN POLA PENDEKATAN ISLAM LIBERAL DENGAN RADIKAL
Pendekatan islam liberal kelompok yang tetap mengaku sebagai pemeluk Islam, namun tidak bersedia diikat oleh peraturan syari'at agama Islam yang telah baku dan telah menjadi standar hukum di kalangan masyarakat Islam. Kelompok Liberal ini dalam status penolakannya terhadap syari'at Islam bertingkat-tingkat. Adapun yang tergolong kelompok ini antara lain adalah kaum Sekularis, Nasionalis, Pluralis, dan Liberalis.
Kelompok ini, pada dasarnya adalah lebih menuhankan akal fikiran dan hawa nafsunya dibanding ketaatan dan ketundukannya kepada syari'at Islam secara utuh.
Disisi lain ciri-ciri pemikiran Islam Liberal menurut Khalif Muammar adalah:
1. Rasionalisme dan Sekularisme.
2. Penolakan terhadap syariah.
3. Pluralisme Agama.
4. Penolakan terhadap autoriti keagamaan.
5. Kebebasan mentafsirkan teks-teks agama Islam.
6. Tiada dakwaan kebenaran (faham relativisme).
7. Mempromosikan nilai-nilai Barat.
8. Pembebasan Wanita.
9. Mendukung demokrasi liberal sepenuhnya
Pendekatan islam radikal, pertama dalam pemikiran dan pemahaman. Maksudnya, setiap kelompok Islam yang tidak dapat bertoleransi dengan kelompok Islam lainnya, hanya beda organisasi, atau hanya beda pemahaman yang bersifat furu'iyah, bukan perbedaan yang menyangkut aqidah atau Ushuluddin atau ketauhidan, maka kaum ini dinamakan radikal. Seperti adanya kelompok Wahabi/Salafi yang senang mengkafirkan kaum muslimin, karena dianggap melakukan bid'ah dhalalah. Padahal, yang dilakukan masyarakat hanya sekedar mengundang warga untuk membaca Al-Qur'an, shalawat nabi, dzikir, mendengar ceramah agama, dan memberi sedekah makan, hanya saja dilakukan dalam rangka sebuah acara yang disebut tahlilan. Jadi kelompok yang mengkafirkan jamaah tahlilan inilah yang disebut sebagai kelompok radikal dalam pemikiran dan pemahaman.
Kedua, kaum radikal dalam prilaku. Kelompok ini adalah mereka yang melakukan perusakan fisik maupun pembantaian terhadap nyawa orang lain, tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syari'at perang. Ada istilah yang memudahkan umat untuk mengenal kelompok ini, yaitu adanya bom bunuh diri dan bom syahid. Bom bunuh diri yaitu bom yang dilakukan di negeri Darul Amaan, dengan sasaran yang membabi buta, menghancurkan fasilitas umum yang diperkenankan oleh syari'at, semisal halte bus, membunuh wanita dan anak-anak, serta orang-orang tua renta, menumbangkan pepohonan dan lain sebagainya.
Bom bunuh diri ini hukumnya haram dan pelakunya dianggap fasik, namun tidak sampai murtad, karena telah melanggar tata cara syari'at peperangan melawan kekafiran. Sedangkan bom syahid di Negara konflik antar umat Islam melawan orang-orang kafir, dengan adanya perkembangan teknologi, maka salah satu strategi untuk dapat membalas serangan musuh, yang dewasa ini memiliki peralatan perang yang lebih canggih dari peralatan perang milik umat Islam, maka menurut sebagian yang hidup di wilayah konflik telah menfatwakan dengan bolehnya melakukan bom syahid, yang dalam bahasa jepangnya dikenal dengan istilah kamikaze.
- PERBANDINGAN POLA PENDEKATAN ISLAM LIBERAL DENGAN RADIKAL ISLAM MODERN
Seringnya terjadi permasalahan yang muncul karena perbedaan pemahaman membuat islam terpecah menjadi beberapa aliran secara umum. Persoalannya adalah, terkadang kaum Muslimin mudah kagetan dengan pemikiran impor. Tidak percaya diri dengan khazanah keislamannya. Mental minder masih kuat. Mudah terprovokasi.
Di era teknologi modern ini, radikalisme dan liberalisme bergerak sedemikian cepat mengikuti perkembangan jaman. Aliran itu mampu beradapatasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan cirinya masing-masing. Saat ini kedudukan mereka dikembangan dengan teknologi modern, meski di dalam segi pemikiran mereka terus berkembang.
Jika dari segi teknologi modern perbedaannya terlihat sedikit, hanya saja esensi dasarnya tetap tertanam di dua aliran ini. Satu berorientasi dengan kekakuannya dan satu berperan sebaliknya.
- ANALISIS PEMBAHASAN
Di indonesia, islam radikal lebih dahulu muncul di banding islam liberal. Islam radikal datang untuk mengcounter hadirnya faham komunis di indonesia sekitar tahun 1950 yang sampai sekarang berkembang. Sementara itu datnganya istilah islam liberal hadir di Indonesia sekitar tahun 1990 an.
Dari kedua faham ini yang hingga saat ini masih berkembang di Indonesia, seperti pemahaman paham radikalisme yang semakin terlihat dengan bebas di Indonseia pergerakannya. Misalnya bermunculannya aksi bom bunuh diri di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah awal untuk melakukan pembatasan perkembangan kedua paham ini.
Pemikiran liberalisme yang semakin terlihat di akhir-akhir ini dengan munculnya penentang paham pancasila harus segera di minimalisir untuk menjaga keutuhan bangsa. Sementara itu penulis beranalisis bahwa mungkinnya muncul paham gabungan dari kedua paham ini di abad 21 ini. Paham liberal yang bercampur dengan radikal yang entah nantinya akan diberi istilah apa. Karena melihat kondisi yang ada saat ini semakin prulalnya pemahaman masyarakat tentang keyakinan bergama dala konteks ini agama islam.
Untuk menangkal pemahaman yang menyimpang dari paham pancasila sebagai paham pemersatu bangsa, pemerintah bersama unsur agama islam di Indonesia harus bersama-sama dalam menangkal faham-faham yang menyimpang dari ajaran pancasila. Karena Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai agama, yang tidak bisa dipaksakan untuk bersistem kenegaraan yang berbasis islam saja.
Disitulah letak berharganya islam, saat semua pemeluk menjadi mayoritas tapi tetap bisa menjaga persatuan dan kesatuan. merupakan pembuktian bahwa islam memang agama yang mammpu mengayomi bergai unsur di Indonesia yang begitu majemuk ini.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dari beberapa beberapa paparan diawal, dapat disimpulkan bahwa islam liberal pemikiran Islam liberal yang merupakan satu aliran berpikir baru di kalangan umat Islam. Pemikiran Islam liberal pada berakar dari pengaruh pandangan hidup Barat dan hasil perpaduan antara paham modernisme yang menafsirkan Islam sesuai dengan modernitas; dan paham posmodernisme yang anti kemapanan. Upaya merombak segala yang sudah mapan kerap dilakukan, seperti dekonstruksi atas definisi Islam sehingga orang non-Islam pun bisa dikatakan Muslim, dekonstruksi Al Qur`an sebagai kitab suci, dan sebagainya. Islam liberal sering memanfaatkan modal murah dari radikalisme yang terjadi di sebagian kecil kaum Muslimin, dan tidak segan-segan mengambil hasil kajian orientalis, metodologi kajian agama lain, ajaran HAM versi humanisme Barat, falsafah sekularisme, dan paham lain yang berlawanan dengan Islam.
Sementara itu, di lain sisi pemikiran islam radikal jauh berbeda dengan pola-pola pemikiran islam liberal. Islam radikal lebih kukuh terhadap syariah islam tanpa memandang hal negatif yang mungkin akan terjadi akibat pandangannya yang terlalu ekstrim. Seperti bom bunuh diri, mereka menganggap itu sebagai jihad yang harus untuk melawan kemungkaran, Padahal di sisi lain islam akan dicap buruk akibat hal semacam itu.
DAFTAR PUSTAKA
Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan dalam Islam. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 1999.
Umi sumbulah, Konfigurasi Fundamentalisme Islam. Malang: UIN Malang press, 2009.
Amien Rais, Islam Otentisitas Liberalisme. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta, 1997.
Leonard Binder, Islam Liberal . Yogyakarta: pustaka pelajar, 2001.
Ahmad Fuad Fanani, Islam Mazhab Kritis. Jakarta:Kompas, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar